Formulir Pertanyaan
Petunjuk jadwal operasional untuk penanaman bibit kelapa sawit pada tahun N
Prosedur Pembelian Benih Sawit Socfindo Secara Lokal
Unduh PDFBenih Socfindo hanya dapat dibeli dan diambil dari kantor pusat di Medan. Ini sangat penting karena kami menyadari adanya benih palsu yang mencoba menggunakan nama Socfindo demi menjual produk.
1.
Permintaan Benih:
Pemesanan dan pembelian kecambah dilakukan langsung oleh pembeli/pelanggan ke Socfindo tanpa melalui agen atau distributor pihak ketiga. Pembeli/pelanggan akan menerima konfirmasi resmi dari PT Socfindo atas permintaan kecambah, yang berisi informasi prosedur administrasi pembelian, pembayaran dan jadwal sementara untuk pengiriman kecambah.
2.
Permintaan Konfirmasi:
Pembeli/pelanggan akan menerima konfirmasi resmi dari Socfindo atas permintaan, yang berisi informasi tentang harga, prosedur administrasi pembelian dan pembayaran serta jadwal pengiriman sementara.
3.
Dokumen:
Perusahaan dan perorangan (petani) dengan pembelian di atas 5.000 kecambah wajib melengkapi dan mengirimkan dokumen SP2B-KS (Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit), yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan atau Dinas Perkebunan setempat, kepada Socfindo. Perorangan (petani) dengan pembelian ≤ 5.000 kecambah wajib melengkapi dan mengirimkan kepada Socfindo fotokopi surat tanah atau surat kepemilikan lahan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
4.
Pembayaran:
Setelah semua prosedur selesai, pembeli/pelanggan harus melakukan pembayaran ke rekening PT Socfin Indonesia dan mengirimkan bukti pembayaran ke Socfindo.
5.
Penyerahan Benih:
Sebelum diserahkan kepada pembeli/pelanggan (atau pihak yang diberikan kuasa oleh pembeli/pelanggan), kecambah wajib diberi label dan disertifikasi oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Seluruh proses serah terima kecambah kepada pembeli/pelanggan (atau pihak yang diberikan kuasa oleh pembeli/pelanggan) hanya dilakukan di Kantor Pusat PT Socfin Indonesia (SOCFINDO) Jl. K. L. Yos Sudarso No.106 Medan.
Prosedur Pembelian Benih Sawit Socfindo untuk Ekspor
Unduh PDF1.
Permintaan Benih:
Pesanan dan pembelian benih harus dilakukan secara langsung oleh pembeli/pelanggan kepada Socfindo tanpa melalui agen atau distributor pihak ketiga.
2.
Permintaan Konfirmasi:
Pembeli/pelanggan akan menerima konfirmasi resmi dari Socfindo atas permintaan, yang berisi informasi tentang harga, prosedur administrasi pembelian dan pembayaran serta jadwal pengiriman sementara.
3.
Permintaan Proforma Invoice (PI):
Pembeli/pelanggan akan mengirimkan kepada Socfindo permintaan pembuatan Proforma Invoice.
4.
Faktur Proforma Invoice Diterima:
Socfindo akan mengirimkan faktur Proforma Invoice yang diminta yang berisi informasi harga, prosedur pembayaran, jumlah benih yang akan dikirim dan tanggal pengiriman.
5.
Kirim Kembali Faktur Proforma Invoice:
Pembeli/pelanggan akan mengirim kembali Proforma Invoice yang telah disetujui kepada Socfindo.
6.
Uang Muka:
Pembeli/pelanggan melakukan pembayaran uang muka sebesar 30%.
7.
Sertifikasi:
Setelah menerima konfirmasi pembayaran uang muka 30%, Socfindo bertanggung jawab untuk mengurus surat izin ekspor benih dari Menteri Pertanian Republik Indonesia (dengan melampirkan Proforma Invoice yang telah disetujui oleh pembeli/pelanggan).
8.
Pelunasan:
Pembeli/pelanggan akan melunasi sisa pembayaran akhir sebesar 70%, 2 minggu sebelum tanggal pengiriman (sebagaimana tercantum dalam Proforma Invoice).
9.
Salinan Dokumentasi:
Tiga hari sebelum tanggal pengiriman dan setelah menerima konfirmasi pembayaran akhir, Socfindo akan mengirimkan kepada pembeli/pelanggan salinan dokumen yang dipindai yang berisi sertifikat Phytosanitary, faktur pada total pembayaran, packing list dan instruksi pengiriman.
10.
Pengiriman:
Pada hari pengiriman, Socfindo juga akan mengirimkan kepada pembeli/pelanggan dokumen asli yang berisi sertifikat Phytosanitary, total tagihan, daftar pengepakan, instruksi pengiriman dan Sertifikat Benih Sawit.
11.
Pengiriman Certificate of Origin:
Maksimal empat hari setelah tanggal pengiriman, Socfindo akan mengirimkan Certificate of Origin yang asli kepada pembeli/pelanggan.
Cara Memesan Bibit Polibag, Bibit Stump Mata Tidur atau yang Lainnya
Unduh PDF1.
Permintaan:
Pemesanan bibit dan pembelian lainnya harus dilakukan dengan mengisi formulir pemesanan.
2a.
Dokumen Individu:
Individu (petani) melampirkan salinan KTP dan fotokopi sertifikat tanah atau sertifikat kepemilikan tanah dari Kepala Desa/Lurah setempat.
2b.
Dokumen Perusahaan:
Perusahaan melampirkan salinan NPWP (nomor NPWP).
3.
Uang Muka:
Lakukan pembayaran uang muka minimal 25% dari total pesanan ke rekening Socfindo.
4.
Pelunasan:
Seluruh pembayaran harus dilunasi ke rekening PT Socfin Indonesia dan mengirimkan bukti pembayaran ke Socfindo.
5.
Pengambilan Bibit:
Bibit dapat diambil maksimal 3 bulan dari tanggal surat pesanan, setelah melunasi sisa pembayaran.